PT Perorangan

PT Perorangan

Untuk meningkatkan peringkat kemudahan berusaha dan daya saing perorangan, UU Cipta Kerja (UU No.11 Tahun 2021) mengatur Perseroan Perorangan yang dapat didirikan hanya oleh 1 (satu) orang salama memenuhi ketentuan kriteria usaha mikro dan kecil.

Lebih lanjut pengaturan mengenai Perseroan Perorangan diatur dalam :
Peraturan Pemerintah (PP) N0. 8 Tahun 2021 Tentang Modal Dasar Perseroan Serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan dan Pembubaran Perseroan Yang Memenuhi Kriteria Untuk Usaha Mikro dan Kecil.

PP No. 8 Tahun 2021 ini sebenarnya bukan hanya mengatur Perseroan Perseorangan untuk usaha mikro dan kecil, tetapi juga PT pada umumnya yaitu perseroan yang didirikan oleh 2 (dua) orang atau lebih (lihat Pasal 2 PP No. 8 Tahun 2021).

Dalam PP No 8 Tahun 2021, diatur hal berikut ini untuk Perseroan Perorangan

Berikut ini adalah preview PP No. 8 Tahun 2021 Tentang Modal Dasar Perseroan Serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan dan Pembubaran Perseroan Yang Memenuhi Kriteria Untuk Usaha Mikro dan Kecil.

Jika preview diatas tidak muncul, dapat klik link ini.

PP No. 8 Tahun 2021 ini sebenarnya bukan hanya mengatur Per

  1. modal dasar bagi Perseroan
  2. tata cara pendirian
  3. tata cara perubahan kewajiban menyampaikan laporan keuangan; dan
  4. pembubaran Perseoran Perorangan.

Siapa yang biasa mendirikan Perseroan Perorangan ?

Yang bisa mendirikan adalah Warga Negara Indonesia yang telah memenuhi syarat :

  • berusia paling rendah 17 tahun;
  • Cakap Hukum
  • dan mengisi Pernyatan Pendirian dalam Bahasa Indonesia.

Dalam Lampiran Peraturan Pemerintah ini, diberikan juga format :

  1. Pernyataan Pendirian Perseroan Perorangan (lihat Lampiran I)
  2. Perubahan Pernyataan Pendirian Perseroan Perorangan (lihat Lampiran II)
  3. Laporan Posisi Keuangan, Laporan Laba Rugi & Catatan Atas Laporan Keuangan Perseroan
  4. Perorangan (lihat Lampiran IV); dan
  5. Pernyataan Pembubaran Perseroan Perorangan.  

Jika tabel diatas tidak terbuka dapat klik link ini.

Untuk Pernyataan bisa cek di tabel bawah ini untuk lampiran-lampirannya.

Selain PP No 8 Tahun 2021, ada Permenkumham No. 21 Tahun 2021 yang mengatur tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Badan Hukum Perseroan Terbatas.  

Daftar Peraturan

No Peraturan Uraian Link
PERATURAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG / Ka. BPN RI No. 33 Tahun 2021 UANG JASA PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH
PERATURAN PEMERINTAH RI NO. 8 TAHUN 2O2I MODAL DASAR PERSEROAN SERTA PENDAFTARAN PENDIRIAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN PERSEROAN YANG MEMENUHI KRITERIA UNTUK USAHA MIKRO DAN KECIL
Lampiran PP 8 / 2021 Lamp.1 . Pernyataan Pendirian PT Perorangan
Lamp.2 Perubahan Pernyataan Pendirian PT Perorangan
Lamp.3. Laporan Posisi Keuangan PT Perorangan
Lamp.4 Pernyataan Pembubaran PT Perorangan