PT PERORANGAN : Apa aja dan info apa yang perlu kamu siapkan pas pendirian?

Kemudahan berusaha sekarang benar-benar mudah dengan adanya PT Perorangan. Untuk aturannya, kamu bisa cek di tulisan lain di web ini, atau banyak juga tulisan yang mengulas panjang lebar untuk pt perorangan ini.

Kali ini yang dibahas hanya pada apa saja yang perlu kamu siapkan dan info apa saja yang perlu kamu “input” di isian formulir AHU Online.

Untuk memudahkan, bagusnya kamu lihat form isian yang ada di AHU sampai dengan tulisan ini dibuat (Desember 2022) :

Dari isian tersebut bisa dilihat bahwa data yang perlu dimasukkan adalah :

  1. Nama Perseroan
  2. Email
  3. Alamat lengkap Perseroan
  4. Modal Usaha
    • Modal Maksimal untuk usaha mikro dan kecil adalah 5 Miliar
    • Nilai dalam satuan Rupiah
  5. Kegiatan Usaha yang terdiri dari Kode KBLI, Judul KBLI dan Uraian KBLI
  6. Data Pemilik Usaha
  7. KTP
  8. NPWP
  9. Nama Lengkap
  10. No Telp / HP
  11. Tempat Lahir
  12. Tanggal Lahir
  13. Jabatan
  14. Pemilik Manfaat

Pemilik manfaat adalah orang perorangan yang dapat menunjuk atau memberhentikan direksi, dewan komisaris, pengurus , pembina, atau pengawas pada korporasi, memiliki kemampuan untuk mengendalikan korporasi, berhak atas dan/atau menerima manfaat dari korporasi baik langsung maupun tidak langsung, merupakan pemilik sebenarnya dari dana korporasi dan/atau memenuhi kriteria yang dimaksud dalam Peraturan Presiden No. 13 Tahun 2018 Tentang Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucuian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.

Tangerang, 19 Desember 2022